(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Layanan Disperkimta 02 : Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Pada Kawasan Permukiman dengan Luas Dibawah 10 Ha

Admin disperkimta | 10 Januari 2022 | 58 kali

Layanan Disperkimta 02 : Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Pada Kawasan Permukiman dengan Luas Dibawah 10 Ha