(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Membedah Manfaat Sampah Anorganik Dari Rumah Bersama Bank Sampah Hijau Daun Disperkimta

Admin disperkimta | 20 Juni 2024 | 756 kali

MEMBEDAH MANFAAT SAMPAH ANORGANIK DARI RUMAH

BERSAMA BANK SAMPAH HIJAU DAUN DISPERKIMTA

Putu Desta Sativana

 

Dalam berbagai kegiatan produksi ataupun konsumsi sehari-hari di rumah membuat adanya timbulan sampah. Sampah yang ditimbulkan berbagai jenis diantaranya sampah spesifik, sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu. Sampah anorganik menjadi salah satu sampah yang membutuhkan penanganan khusus dalam pengolahannya. Hal tersebut dikarenakan sampah anorganik tidak dapat terurai secara alami. Dengan penanganan yang tepat dari rumah akan memberikan manfaat dari pengolahan sampah anorganik.   

A.     Pengertian Sampah Anorganik

Sampah anorganik (undegradable) adalah sampah yang susah membusuk dan tidak dapat diuraikan kembali, namun dapat didaur ulang menjadi sesuatu yang bermanfaat (Bupati Buleleng, 2019).     

B.     Jenis Sampah Anorganik 

Sampah anorganik dapat dibagi menjadi dua jenis yakni sampah lunak dan sampah keras (Gumilang, 2021).        

1.       Sampah Lunak 

Sampah lunak anorganik adalah sampah yang memiliki sifat lunak atau lentur dan mudah untuk dibentuk. Contohnya sampah plastik, baik yang memiliki bentuk kantong, styrofoam, sedotan, atau bungkus dari makanan cepat saji. Selain itu, ada juga jenis limbah cair, misalnya bekas air deterjen, limbah sabun cuci, minyak goreng, dan lain sebagainya.

2.       Sampah Keras

Sampah keras anorganik memiliki sifat tidak mudah untuk dihancurkan karena mengandung bahan yang kuat. Contohnya pecahan kaca, keramik, besi, dan kaleng.

C.     Dampak Sampah Anorganik

Dampak negatif dari sampah anorganik sebagai berikut (Marliani, 2014).

1.       Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana. Memberikan dampak negatif terhadap estetika lingkungan.

2.       Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak bisa kerja, rendahnya produktivitas).

3.       Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.

4.       Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.  

 

 

 

D.     Daur Ulang Sampah Anorganik

Sampah yang dapat didaur ulang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d meliputi (Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia, 2021):

a.       Sampah plastik

b.       Sampah kertas

c.       Sampah logam

d.       Sampah kaca

e.       Sampah karet

f.        Sampah tekstil; dan/atau

g.       Sampah lainnya,

yang memiliki nilai guna setelah melalui proses pengolahan terlebih dahulu.

E.      Pemanfaatan Sampah Anorganik

Beberapa limbah anorganik yang dapat dimanfaatkan melalui proses daur ulang misalnya plastik, gelas, logam, dan kertas sebagai berikut (Marliani, 2014).   

1.       Sampah plastik

Sampah plastik dapat didaur ulang menjadi barang yang sama fungsinya dengan fungsi semula maupun digunakan untuk fungsi yang berbeda. Misalnya ember plastik bekas dapat didaur ulang dan hasil daur ulangnya setelah dihancurkan dapat berupa ember kembali atau dibuat produk lain seperti sendok plastik, tempat sampah, atau pot bunga. Plastik dari bekas makanan ringan atau sabun deterjen dapat didaur ulang menjadi kerajinan misalnya kantong, dompet, tas laptop, tas belanja, sandal, atau payung. Botol bekas minuman bisa dimanfaatkan untuk membuat mainan anak-anak. Sedotan minuman dapat dibuat bunga-bungaan, asbak, pot, bingkai foto, taplak meja, hiasan dinding atau hiasan lainnya.   

2.       Sampah logam

Sampah dari bahan logam seperti besi, kaleng, alumunium, dan timah dapat menjadi barang yang sama fungsinya dengan fungsi semula maupun digunakan untuk fungsi yang berbeda. Sampah dari bahan kaleng dapat dijadikan berbagai jenis barang kerajinan yang bermanfaat. Berbagai produk yang dapat dihasilkan dari limbah kaleng diantaranya tempat sampah, vas bunga, gantungan kunci, celengan, dan gift box.   

3.       Sampah gelas atau kaca

Sampah gelas atau kaca yang sudah pecah dapat didaur ulang menjadi barang-barang sama seperti barang semula atau menjadi barang lain seperti botol yang baru, vas bunga, cinderamata, atau hiasan-hiasan lainnya yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis.    

4.       Sampah kertas

Sampah dari kertas dapat didaur ulang baik secara langsung ataupun tidak langsung. Secara langsung artinya kertas tersebut langsung dibuat kerajinan atau barang yang berguna lainnya. Sedangkan secara tidak langsung artinya kertas tersebut dapat dilebur terlebih dahulu menjadi kertas bubur, kemudian dibuat berbagai kerajinan. Hasil daur ulang kertas banyak sekali ragamnya seperti kotak hiasan, sampul buku, bingkai foto, dan tempat pensil.    

 

 

Sampah bisa dikelola dengan prinsip 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) setiap hari. Pengelolaan sampah dengan prinsip 3R bisa dicoba oleh setiap orang dan kapan saja. Sebab menangani sampah dengan prinsip 3R hanya butuh meluangkan waktu dan kepedulian akan timbulnya penyakit dari sampah (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, 2019).      

  1. Reuse (penggunaan kembali)

Reuse adalah mengunakan kembali sampah secara langsung, dengan fungsi yang masih sama ataupun fungsi yang beda.

  1. Reduce (pengurangan)

Reduce adalah pengurangan segala kegiatan yang dapat menimbulkan sampah.

  1. Recycle (daur ulang)

Recycle adalah pemanfaatan kembali sampah dengan beberapa tahapan pengolahan.

Contoh kegiatan reuse (penggunaan kembali) sehari-hari:

  1. Menggunakan kembali wadah yang sudah kosong untuk fungsi yang lain
  2. Memakai kertas yang masih kosong untuk keperluan menulis

Contoh kegiatan reduce (pengurangan) sehari-hari:

  1. Memilih produk dengan kemasan yang bisa didaur ulang
  2. Hindari penggunaan dan pemakaian produk yang menimbulkan banyak sampah
  3. Menggunakan produk yang bisa diisi ulang kembali
  4. Menghindari penggunaan barang yang tidak perlu

Contoh kegiatan recyle (daur ulang) sehari-hari:

  1. Olah sampah plastik menjadi kerajinan tangan

 

 

Referensi

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. 2019. Pengertian dan Pengelolaan Sampah Organik dan

Anorganik. Tersedia pada https://dlh.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/pengertian-dan-pengelolaan-sampah-organik-dan-anorganik-13  

Bupati Buleleng. 2019. Peraturan Bupati Buleleng Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Penanganan Sampah.

Tersedia pada https://singaku.bulelengkab.go.id/uploads/konten/pengumuman_82_peraturan-bupati-buleleng-nomor-39-tahun-2019-tentang-penanganan-sampah_2022-09-19_09:07:38.pdf  

Gumilang, Nanda. 2021. Mengenal Sampah Organik dan Anorganik. Tersedia pada 

https://www.gramedia.com/literasi/sampah-organik-anorganik/

Marliani, Novi. 2014. Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga (Sampah Anorganik) Sebagai Bentuk Implementasi Dari Pendidikan Lingkungan Hidup. Tersedia pada https://journal.lppmunindra.ac.id/index.php/Formatif/article/view/146/140 

Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia. 2021. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah. Tersedia pada https://simba.menlhk.go.id/portal/doc/detail/doc-1-peraturan