Staf Bidang Perumahan melaksanakan kegiatan verifikasi calon penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun Anggaran 2025 di Desa Sambangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi rumah calon penerima bantuan dan memastikan kelayakan mereka untuk menerima bantuan pada tahun 2025 Jumat (31/01)
Adapun hasil pelaksanaan verifikasi hari ini menunjukkan bahwa dari tiga alokasi bantuan yang tersedia, seluruh rumah masuk kategori tidak layak huni, dan semua rumah tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan. Para calon penerima juga sudah siap untuk mengikuti mekanisme pelaksanaan bantuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima.