5 Maret 2025, Kepala Bidang Perumahan I Gusti Bagus Arya Surya Basudewa bersama Jafung Penata Kelola Perumahan dan Penata Kelola Perumahan Bangunan Gedung Kawasan Permukiman melaksanakan rapat bersama Bank BPD Bali Cabang Singaraja.
Rapat tersebut membahas perjanjian kerja sama untuk menyalurkan Bantuan Sosial Berupa Uang pada Kawasan Kumuh dan Diluar Kumuh pada Tahun Anggaran 2025.