Rabu, 21 Mei 2025. Dinas Perkimta Buleleng yang diwakili staf teknis Bidang Perumahan hadir dalam kegiatan pembahasan pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pengawasan pemberian bantuan utamanya yang berkaitan dengan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan.
Berlangsung di ruang rapat kantor BPBD Buleleng, kegiatan ini berlangsung dengan membahas Tim Monitoring sesuai dengan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/36/HK/2025 agar dapat melaksanakan monitoring kesesuaian laporan pertanggungjawaban yang dibuat warga dengan proposal yang diajukan sebelumnya.
Selain itu juga dibahas beberapa kendala-kendala yang ditemui untuk dapat didiskusikan bersama terkait penyelesaiannya.