Staf di bidang perumahan Dinas Perkimta melaksanakan verifikasi calon penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun Anggaran 2025 di Desa Tinga-Tinga. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan calon penerima bantuan berdasarkan kondisi rumah mereka.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dari 5 alokasi bantuan yang tersedia, 4 calon penerima memenuhi syarat dengan rumah tidak layak huni yang membutuhkan bantuan dan siap mengikuti mekanisme yang ada. Namun, 1 calon penerima kemungkinan tidak dapat melanjutkan proses karena telah menerima bantuan serupa pada tahun 2024.