Selasa,
25 Januari 2022. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab.
Buleleng melaksanakan rapat guna menindaklanjuti surat nomor 005/211/I/2022
tanggal 17 Januari 2021 perihal Rapat Pembahasan Draft Ranperda, dalam rangka
penyempurnaan Draft Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
(PPKP) yang disusun oleh Dinas Perkimta Buleleng.
Pelaksanaan Rapat Pembahasan Draft Ranperda ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan untuk penyempurnaan materi yang termuat dalam Draft Ranperda dengan mengundang Tenaga Ahli dari UNDIKSHA. Dalam pelaksanaanya, rapat diikuti oleh Sekretaris Dinas Perkimta Ir Nyoman Suarjana, Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Bangunan, Bapak I Gede Suiladang Arya, ST.
Rapat juga di hadiri
beberapa Kepala Dinas atau perwakilan dari Dinas lain diantaranya : Kepala
Dinas PUTR Kab. Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng, Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Buleleng, Kepala
Bappeda Kab. Buleleng, Kepala Balitbang Inovda Kab. Buleleng, Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Bencana Kab. Buleleng, Kepala Kantor Pertanahan Kab.
Buleleng, Kepala Bagian Hukum Kab. Buleleng, Direktur Utama PDAM Kab. Buleleng.