Jafung PKP Ahli Muda Gede Widnyana dan staf Bidang Perumahan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng melaksanakan Kegiatan penyuluhan kepada penerima Bantuan BRS TA 2025 kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penerima bantuan mengenai mekanisme penyaluran dan mempersiapkan dokumen pengamprahan bantuan.
Penyuluhan dilakukan dalam dua tahap, dimulai dengan Tahap 1 yang diselenggarakan di Desa Sambangan. Kegiatan ini mengundang penerima bantuan serta perangkat desa setempat. Setelah penyuluhan selesai, dilanjutkan dengan pembentukan kelompok penerima bantuan Desa Sambangan.
Selanjutnya, Tahap 2 dilaksanakan di Desa Pejarakan dengan melibatkan penerima bantuan dan perangkat desa setempat. Sama halnya dengan tahap pertama, penyuluhan diikuti dengan pembentukan kelompok penerima bantuan di desa tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada penerima bantuan dan mempermudah proses penyaluran serta pengamprahan bantuan ke depannya.