(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Plt. Sekdis Perkimta mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase

Admin disperkimta | 28 April 2025 | 8 kali

Senin, 28 April 2025 – Menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor: B.100.3.2/396/DPRD/IV/2025 tertanggal 25 April 2025. 

Plt. Sekretaris Dinas PerkimtaKabupaten Buleleng Made Agus Suardana, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase. Rapat berlangsung di ruang gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Rapat ini di hadiri juga oleh beberapat Kepala Opd dan perwakilan dari masing masing instansi terkait