Selasa, 25 Februari 2025 Sehubungan dengan dimulainya tahapan pelaksanaan pengusulan kegiatan Bantuan Sosial berupa Uang Sumber Dana APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026, yang diperuntukkan bagi desa-desa dengan Data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan rumah terdampak bencana alam, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi terkait program tersebut.
Sosialisasi ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Ni Nyoman Surattini, yang didampingi oleh Plt. Sekretaris Dinas Perkimta, Made Agus Suardana, Kabid Bidang Perumahan I Gusti Bagus Arya Surya Basudewa serta para pejabat fungsional dan staf di lingkungan Dinas Perkimta. Dalam kegiatan tersebut, hadir pula perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Bagian Umum Kabupaten Buleleng, serta perwakilan dari kecamatan dan perangkat desa, termasuk para Perbekel se-Kabupaten Buleleng.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh pihak terkait mengenai prosedur pengusulan, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni atau yang terdampak bencana alam.
Kepala Dinas Perkimta, Ni Nyoman Surattini, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya program ini sebagai bagian dari upaya Pemkab Buleleng untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan kondisi rumah yang tidak layak huni serta membantu mereka yang terdampak bencana
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh serta memperlancar proses pengusulan dan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng.