(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat pembahasan mengenai aset Tugu Batas Kabupaten dan Tugu Batas Kota

Admin disperkimta | 24 Maret 2025 | 42 kali

Buleleng, 24 Maret 2025 – Plt. Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Made Agus Suardana, mengikuti rapat pembahasan mengenai aset Tugu Batas Kabupaten dan Tugu Batas Kota yang berlangsung di ruang rapat Asisten Pemerintahan Setda Buleleng.

Rapat yang dipimpin oleh Jafung Bagian Pemerintah Setda Buleleng dihadiri perwakilan dari Bappeda, Dinas PUTR, PMD,Dishub,dan camat sekabupaten Buleleng ini merupakan rapat awal yang bertujuan untuk melakukan inventarisasi aset serta  pengelola dari tugu batas kabupaten dan tugu batas kota yang ada di wilayah Buleleng.

Dalam rapat tersebut, Dinas Perkimta menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dimiliki, dinas ini tidak mengelola aset tugu batas kota. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan langkah-langkah berikutnya terkait  penelusuran aset dan pencatatanya.