(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pemahaman Peraturan Bupati No. 62 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Perjalanan Dinas

Admin disperkimta | 20 Februari 2025 | 59 kali

Kamis, 20 Februari 2025, Kasubag Umum dan Keuangan, Nyoman Sriyadnya, bersama staf pembuat SPJ, mengikuti rapat secara daring melalui apalikasi zoom meeting yang membahas Sosialisasi Peraturan Bupati No. 62 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Perjalanan Dinas. 

Selain itu, dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng ini juga dibahas mengenai penerapan Coretax dan persiapan penerapan SP2D Online.