Singaraja, 23 Desember 2024 Menunjuk Surat dari Sekretariat Gugus Reformasi Birokrasi Agraria Kabupaten Buleleng Nomor: P500.17/2460/Bid Pertanahan-Disperkimta/XII/2024 tanggal 19 Desember 2024, perihal tindak lanjut Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buleleng, dengan ini disampaikan hal berikut:
Kepala Bidang Pertanahan Disperkimta menghadiri rapat di ruang rapat BPN Singaraja untuk mengikuti kegiatan pemberkasan terhadap 13 objek redistribusi tanah eks-transmigrasi yang menjadi bagian dari program kerja Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buleleng.