Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali nomor B.30.800.1.3.3/37/UPDT.PKP/BKPSDM tanggal 21 Januari 2025 tentang Fasilitas Penilaian Kompetensi, Kepala Dinas Perkimta, Ni Nyoman Surattini, mengikuti kegiatan pengarahan terkait persiapan dan teknis penyelenggaraan assessment. Jumat (23/01)
Kegiatan pengarahan tersebut diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait. Dalam sesi pengarahan ini, peserta mendapatkan informasi mengenai mekanisme dan prosedur pelaksanaan assessment kompetensi yang akan dilaksanakan oleh BKPSDM Provinsi Bali.