Selasa, 21 Januari 2025, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimta) Ni Nyoman Surattini, yang didampingi oleh Kepala Bidang Perumahan I Gusti Arya Surya Basudewa, melaksanakan rapat pembahasan mengenai Peraturan Bupati Buleleng tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2023.Peraturan ini terkait dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Rapat ini di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkimta Ni Nyoman Surattini rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari SKPD terkait rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan ketentuan dalam peraturan tersebut agar lebih sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Buleleng. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng.