Rabu, 21 Mei 2025, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ngurah Arya Kusuma bersama staf melaksanakan sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) APBD Buleleng Tahun Anggaran 2025 di Kantor Lurah Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng.
Kegiatan yang dihadiri oleh Aparat Kelurahan Kampung Anyar dan Penerima Bantuan kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait tujuan program, mekanisme pelaksanaan, serta briefing dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam Program BARUSAMI. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan pihak kelurahan dalam rangka percepatan pelaksanaan program bantuan sosial perumahan di wilayah tersebut.