(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Tim bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkimta melaksanakan verifikasi calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui dana APBD di Desa Gerokgak.

Admin disperkimta | 13 Februari 2025 | 51 kali

Tim bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkimta Buleleng hari ini, Kamis 13 Februari 2025, melaksanakan verifikasi calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui dana APBD di Desa Gerokgak. 

Dalam kegiatan tersebut, verifikasi dilakukan terhadap 6 calon penerima bantuan yang didampingi oleh aparat desa. Penilaian mencakup kondisi struktur bangunan, fasilitas MCK, serta status lahan masing-masing calon penerima bantuan untuk memastikan kelayakan bantuan tersebut.