Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster terus menggenjot gerakan memerangi timbulan sampah plastik sekali pakai, yang menjadi ancaman serius bagi lingkungan. Bahkan, agar hasilnya lebih signifikan, Gubernur Koster menginginkan gerakan ini diatur dalam awig-awig atau pararem desa adat se-Bali.
Harapan itu disampaikannya dalam sambutan yang dibacakan Sekda Provinsi Bali Dewa Indra pada Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dipusatkan di Pasar Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada hari Minggu 19 Mei 2019.
Kegiatan resik sampah plastik di Pasar Pancasari melibatkan jajaran OPD Pemprov Bali, Pemkab Buleleng, pelajar, mahasiswa, masyarakat sekitar dan sejumlah organisasi. Jajaran OPD Kabupaten Buleleng dipimpin langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.