(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Kegiatan Pengarsipan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng

Admin disperkimta | 18 April 2019 | 327 kali

 

Petugas Arsip Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pengarsipan di ruang arsip Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan ini dilakukan pengarsipan arsip-arsip, dokumen dan surat menyurat yang berhubungan dengan kedinasan. Kegiatan ini akan secara terus dilaksanakan guna kerapihan arsip di Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Adapun tujuan dari kegiatan pengarsipan ini yaitu :

  1. Supaya arsip terpelihara dengan baik, teratur dan aman
  2. Jika diperlukan dapat ditemukan dengan cepat dan tepat
  3. Menjaga rahasia arsip