Petugas Arsip Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pengarsipan di ruang arsip Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan ini dilakukan pengarsipan arsip-arsip, dokumen dan surat menyurat yang berhubungan dengan kedinasan. Kegiatan ini akan secara terus dilaksanakan guna kerapihan arsip di Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Adapun tujuan dari kegiatan pengarsipan ini yaitu :