Berdasarkan Surat Ibu Plt. Kadis Perkimta Kabupaten Buleleng Nomor 005/1366/Pertanahan/2018 Bidang Pertanahan melaksanakan rapat pada hari Kamis 20 September 2018 di ruang rapat Disperkimta Kabupaten Buleleng. Rapat membahas Mediasi Permasalahan Atas Pengaduan Via Online An . Komang Restiawan terhadap pelaksanaan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2018 di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Kabid. Pertanahan yang dihadiri oleh Perwakilan Kelian Desa Pakraman Buleleng, Kelian Banjar Adat Br. Jawa, dan 3 (tiga) orang warga atas nama pelapor/pengadu.
Adapun hasil rapat tersebut dapat disimpulkan sebagai beikut :