(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Bali Menjadi Provinsi Pertama di Indonesia yang Menerapkan Aturan Bebas Sampah Plastik

Admin disperkimta | 08 Januari 2020 | 3025 kali

Akhir tahun 2018 lalu, tepatnya pada tanggal 21 Desember, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai (PSP). Pergub Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai ini bertujuan pengurangan limbah plastik sekali pakai serta mencegah kerusakan lingkungan, dan telah diuji coba sejak awal tahun 2019 sebagai transisi sebelum mulai memberlakukan aturan ini sepenuhnya mulai 23 Juni 2019 lalu. 

Dalam aturan tersebut, baik produsen, distributor, dan pelaku usaha dilarang menggunakan kantong plastik sekali pakai yang berupa kantong plastik, styrofoam (Polisterina), dan sedotan plastik. Namun, sebenarnya yang termasuk dalam PSP adalah segala bentuk alat/bahan yang terbuat dari atau mengandung bahan dasar plastik, lateks sintetis atau polyethylene, thermoplastic synthetic polymeric, dan diperuntukkan untuk penggunaan sekali pakai. 

Sebagian supermarket dan restoran di Bali sudah mulai menerapkan Pergub ini sejak awal tahun lalu. Mereka mulai beralih memakai kemasan yang lebih ramah lingkungan seperti tas dari kertas bekas (biasanya dikenakan biaya tambahan) dan menggunakan daun pisang sebagai pembungkus makanan. 

Namun, pelaksaan aturan ini masih perlu sosialiasi lebih luas agar 'diet plastik' ini bisa dilaksanakan di seluruh tempat di Bali. Saat ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali juga sedang melakukan pembinaan kepada toko modern, sekolah-sekolah, dan pasar tradisional. 

Sampah plastik telah lama menjadi perhatian karena dampak buruk plastik terhadap lingkungan. Bukan hanya kematian satwa laut seperti penyu, ikan, atau paus, sampah plastik juga berbahaya bagi manusia karena tingkat mikroplastik yang ikut terbawa pada makanan yang kita konsumsi. 

Langkah drastis Bali ini menjadikan Pulau Dewata ini menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan aturan bebas plastik. Wah, kira-kira kapan, ya, Jakarta dan kota-kota lainnya akan menyusul?

 

sumber : https://womantalk.com/news-update/articles/bali-menjadi-provinsi-pertama-di-indonesia-yang-menerapkan-aturan-bebas-sampah-plastik-AMJrq