Dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, Plt. Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, didampingi staf Bidang Perencanaan, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah dan Program Kerja Dinas di Aula Kantor Desa Pedawa, Selasa (27/1/2026).
Dalam sesi diskusi, Perangkat Desa Pedawa menyampaikan masih banyaknya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya yang perlu penanganan. Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas menjelaskan bahwa pengusulan RTLH saat ini dilakukan melalui mekanisme Hibah Bantuan Sosial (Bansos) dengan penginputan pada Portal SIPD dan aplikasi SIPERMATA.
Dinas Perkimta juga mengimbau agar operator desa proaktif memantau jadwal pembukaan usulan pada kedua sistem tersebut agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi. Diharapkan melalui sosialisasi ini, penanganan RTLH dapat dilakukan secara lebih tepat, transparan, dan akuntabel.