(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Disperkimta Kabupaten Buleleng Ikuti Rapat Dengar Pendapat DPD RI Bali bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Se Bali

Admin disperkimta | 22 Februari 2018 | 635 kali

Dengar Pendapat (RDP)  senator Bali (DR. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M Wedasteraputra Suyasa) yang diadakan pada hari Kamis 22 Pebruari 2018 di ruang rapat PPI2BJ Kantor Satker. PBL. Provinsi Bali, Komplek Kementerian PUPR Werdhaputra, Jl. Danau Tamblingan No. 49 Sanur, Denpasar Selatan. Rapat membahas mengenai pembetulan perda yang mengatur Perumahan dan Permukiman dalam rangka ditanyai tentang program 1 juta rumah.

Dalam RDP tersebut juga dibahas mengenai kemungkinan pembangunan rumah susun untuk menaggulangi keterbatasan lahan dalam pembangunan rumah tapak.

Masukan-masukan dari masing-masing Daerah/Kabupaten terkait pembentukan Perda Perumahan dan Permukiman dan Perda-Perda lain yang terkait Perumahan yang sudah dijalankan, juga terkait kebijakan daerah terkait aturan pembangunan rumah subsidi atau rumah komersial.

Terkait pembangunan rumah ibadah meskipun termasuk dalam pasilitas prasarana sarana umum (PSU) pada kawasan permukiman juga harus tetap menjaga pada aturan surat kesepakatan bersama(STB) Nomor : 9 Tahun 2006 antara Menteri Agama dan Mentri Dalam Negeri.