Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Halaman Rumah Jabatan Bupati memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan Ruang Terbuka yang nyaman serta memudahkan masyarakat berinteraksi secara langsung dengan Bapak Bupati. Dengan Bertambahnya Taman Kota selain sebagai ruang terbuka untuk masyarakat beraktifitas, adanya sarana dan prasarana pendukung lainya khususnya tempat permainan anak akan menambah fungsi RTH sebagai taman yang ramah untuk anak-anak sehingga Kabupaten Layak Anak yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat terlaksana.
Berkaitan dengan kondisi tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan pembangunan RTH Halaman Rumah Jabatan Bupati Buleleng dalam rangka meningkatkan kualitas Ruang Terbuka Hijau Publik di Kawasan Perkotaan Singaraja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan Ruang.
Pelaksanaan pembangunan RTH Halaman Rumah Jabatan Bupati Buleleng direncanakan selesai pada tahun 2018, sehingga pada tahun berikutnya masyarakat bisa menikmati fasilitas dan diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga dan memelihara RTH tersebut.