Baik disadari maupun tidak, aktivitas yang dilakukan oleh manusia dapat mencemari lingkungan. Jika dibiarkan, hal ini akan mengancam keselamatan dan kelangsungan hidup makhluk hidup.
Pencemaran lingkungan terbagi menjadi tiga jenis, yaitu pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran udara.
Pencemaran udara terjadi karena adanya zat-zat polutan yang mengotori udara. Zat-zat polutan ini dapat dihasilkan dari penggunaan alat-alat tertentu, seperti AC, kendaraan bermotor, dan hair dryer. Selain itu, zat-zat polutan juga dapat dihasilkan dari aktivitas yang dilakukan oleh manusia, seperti membakar sampah, menggunakan pestisida untuk membunuh hama di lahan pertanian, dan aktivitas pabrik yang menimbulkan asap.
Pencemaran air terjadi karena adanya zat-zat polutan yang masuk ke dalam sumber air, seperti insektisida, kotoran, limbah, pupuk, dan sampah. Air yang tercemar akan berbau, keruh, dan berwarna, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Jika dikonsumsi, air tersebut akan mengganggu kesehatan.
Pencemaran tanah terjadi karena adanya zat-zat polutan yang masuk ke dalam lapisan tanah sehingga kualitas tanah menurun. Zat-zat polutan tersebut dapat berasal dari tumpahan minyak, kebocoran limbah yang berbentuk cair, pestisida yang digunakan secara berlebihan, cairan dari timbunan sampah, serta zat-zat lainnya, seperti arsen, besi, cadmium, chloride, chromium, fluor, mercury, lead, nitrate, silver, selenium, dan sulfate.
Menurut Badan Kesehatan Dunia, pencemaran yang terjadi di lingkungan terbagi menjadi empat tingkatan, antara lain:
Pada tingkatan ini, pencemaran tidak menyebabkan kerugian.
Pada tingkatan ini, pencemaran mulai mengganggu komponen ekosistem dan menimbulkan iritasi pada manusia.
Pada tingkatan ini, pencemaran mulai menimbulkan reaksi fatal pada tubuh dan penyakit kronis.
Pada tingkatan ini, pencemaran sudah terlalu parah dan dapat menimbulkan kematian pada makhluk hidup karena kadar polutan yang sangat tinggi.
Itulah jenis dan tingkatan pencemaran yang merusak lingkungan. Jika tidak segera diatasi, pencemaran tersebut dapat merusak dan mengancam kelangsungan hidup makhluk hidup.
sumber :https://dlh.semarangkota.go.id/jenis-dan-tingkatan-pencemaran-yang-merusak-lingkungan/