(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pembinaan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Admin disperkimta | 12 April 2018 | 1846 kali

Pembinaan dan sosialisasi bahaya narkoba pada hari Kamis 12 April 2018 di Hotel Bali Taman Singaraja. Bupati Buleleng yang diwakili Kadis. Kesehatan (dr. I Gusti Nyoman Mahapramana), membuka secara langsung acara “Pembinaan dan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Buleleng”. Dalam sambutannya disampaikan terkait pentingnya kegiatan pembinaan dan juga sosialisasi akan penyalahgunaan narkoba, sebab narkoba dapat mengancam siapa saja tanpa memandang umur, menghadirkan narasumber dari BNNK Buleleng, BNNP Bali, serta dari Reserse Narkoba Polres Buleleng, serta diikuti oleh para Pegawai Kontrak dari seluruh jajaran  SKPD se Kabupaten Buleleng.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng (I Gede Astawa), menyatakan Bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.bahwa para pemakai narkoba dikarenakan oleh faktor pergaulan serta lingkungan.

Selanjutnya Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Bali (Nyoman Sukerni), menyarankan kepada semua orang yang memiliki keluarga atau teman pemakai/pecandu narkoba, untuk mengajaknya ke Tim Rehabilitasi. Terlebih lagi di Buleleng sudah berdiri BNNK. Akan membantu seseorang untuk terlepas secara perlahan dari bahaya narkoba, dan tidak akan diproses hukum. Namun jika sudah duluan tertangkap Reserse, maka Tim Rehabilitasi tidak akan bisa lagi membantu, sebab sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum. Jadi, alangkah baiknya bagi para pemakai agar segera melapor ke Tim Rehabilitasi.

Terakhir, Kasa Reserse Narkoba Polres Buleleng menyampaikan testimoni pencegahan Narkoba dan mengajak para tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencegah serta memberantas peredaran narkoba. Disampaikan pula pentingnya pencerahan-pencerahan keagamaan bagi masyarakat. Minimnya pemahaman tentang ajaran agama turut menjadi faktor penyebab seseorang menjadi terjerumus menggunakan narkoba.