(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pemeliharaan Ruang terbuka Hijau (RTH)

Admin disperkimta | 16 Mei 2019 | 743 kali

Sebagai bentuk Tanggung jawab pelaksanaan Tugas dan fungsi, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, rutin melakukan kegiatan pemeliharaan taman dan Pemangkasan Pohon yang ada di dalam wilayah kota Singaraja, supaya RTH tersebut terjaga fungsinya, sehingga dapat dinikmati masayarakat akan tetapi diharapkan juga kepada masyarakat penerima manfaat untuk ikut serta menjaga RTH kita dengan tidak membuang sampah disembarang tempat serta tidak merusak RTH kita.

Terdapat beberapa RTH publik yang ada di Wilayah Kota Singaraja yakni Taman Taman Bungkarno, Taman Youwana Asri, Lapangan Ngurah Rai/Taman Kota, Taman Soenda Ketjil, Taman Anglurah Panji Sakti dan RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng.