Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seputaran Kota Singaraja. Pemeliharaan meliputi pembersihan tanaman rumput liar, Pemupukan tanaman, Penggemburan tanah di sekitar taman, sehingga Ruang Terbuka Hijau yang ada di Kota Singaraja menjadi lebih indah dan asri.