(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

PEMELIHARAAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA SINGARAJA

Admin disperkimta | 23 Mei 2019 | 567 kali

Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seputaran Kota Singaraja. Pemeliharaan meliputi pembersihan tanaman rumput liar, Pemupukan tanaman, Penggemburan tanah di sekitar taman, sehingga Ruang Terbuka Hijau yang ada di Kota Singaraja menjadi lebih indah dan asri.