(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

PENYEDIAAN JASA KURAS WC

Admin disperkimta | 28 Februari 2019 | 605 kali

Salah satu tupoksi Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng di bidang sanitasi penyediaan pelayanan jasa kuras WC/Kakus sesuai Peraturan Bupati Buleleng No. 18 tahun 2011 bahwa masyarakat yang menggunakan jasa kuras WC Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan  dikenakan biaya retribusi  Rp. 300.000,- untuk sekali kuras

#Lingkungansehat