(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Proses pemeliharaan dan perawatan tanaman meliputi:

Admin disperkimta | 08 Januari 2020 | 8381 kali

Proses pemeliharaan dan perawatan tanaman meliputi:

  • Pemeliharaan rumput berupa pemotongan rumput secara teratur dan memperbaiki kegemburan tanah.
  • Pemeliharaan semak, pohon dan perdu, berupa pengendalian hama penyakit dan pemotongan cabang/ranting yang tidak dikehendaki.
  • Pemeliharaan ornament dan lingkungan taman, seperti pembersihan pagar, lampu, dan gazebo.
  • Pembersihan taman dari daun-daun kering.
  • Pemeliharaan system sprinkle dan alat penyiraman.
  • Pemupukan untuk memberikan zat hara,
  • Penyiangan dan pengendalian gulma,
  • Pemeriksaan tanaman secara berkala : misalnya memeriksa daun yang menguning dan kering, pemangkas tanaman yang terlalu rimbun.  Pemeriksaan tanda-tanda hama dan penyakit pada batang, dan ruas-ruas batang, ketiak daun, urat daun dan bagian bawah daun, pucuk dan tunas.Serta mencuci/memotong bagian yang berhama/penyakit tersebut.