(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan perkotaan Singaraja merupakan kawasan hijau yg perlu pemeliharaan khususnya tanaman yang ada di taman - taman di Kabupaten Buleleng

Admin disperkimta | 26 November 2017 | 1773 kali

Sebagai langkah awal untuk menjaga tanaman agar tetap hidup dgn baik dan sehat, maka dibutuhkan upaya pemeliharaan yg sesuai dengan kebutuhan tanaman tersebut. Pemeliharaan yg dimaksud meliputi penyulaman, penyiangan dan pembubunan, penyiraman, pemupukan, pembrantasan hama dan penyakit. Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan perkotaan Singaraja merupakan kawasan hijau yg perlu pemeliharaan khususnya tanaman yang ada di taman - taman baik itu taman kota, taman telajakan dan taman boulevard. Pemeliharaan taman sdh menjadi bagian rutinitas Disperkimta dalam oprasional kegiatan, akan tetapi memasuki awal musim hujan kegiatan pemeliharaan utamanya pembrantasan hama dan penyakit menjadi bagian kegiatan yg harus dilaksanakan untuk menjaga tanaman tetap sehat sehingga memberikan kesejukàn dan keasrian. Salah satu yg dilakukan oleh Disperkimta dalam upaya pemeliharaan tanaman pada kawasan pertamanan baik melalui cara alami/manual melalui pemangkasan dan juga melalu penggunaan bahan an organik dan ini merupakan alternatif terakhir.