(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rumah Layak Huni

Admin disperkimta | 20 Agustus 2019 | 615 kali

Sebuah rumah adalah kebutuhan dasar manusia. Kapan dan bagaimana sebuah rumah dapat dikatakan layak? Sebuah konsep akademis dikemukakan untuk menjawab maksud sebuah perumahan dan permukiman. Pengertian layak boleh saja sangat subyektif, sehingga indikator layak bagi seseorang akan berbeda dengan orang lain, jelaslah bahwa layak itu bersifat relative. Tentu saja dalam hal sebuah rumah dan permukiman yang layak, harus tetap dibatasi oleh pemaknaan yang bisa diterima secara obyektif. Bertujuan agar bisa menjadi ukuran dalam rangka pengadaan rumah. Tidak hanya berlaku untuk yang berpenghasilan tinggi saja tapi juga bagi berpenghasilan rendah. Rumah yang layak harus dimaknai dari beberapa segi, diantaranya: segi sosiologis, filosofis, kesehatan, legalitas maupun dari sisi pisik, apalagi dari sisi energi yaitu hemat energi. Paling tidak rumah dan pemukiman yang layak memenuhi syarat minimal bagi kebutuhan manusia untuk hidup secara manusiawi.

INDIKATOR LAYAK Secara teoritis cukup sangat mudah menemukan kriteria rumah yang layak untuk dihuni. Secara sederhana dapat dimaknai sebuah rumah dan pemukiman yang layak adalah tempat tinggal keluarga dan warga dengan dukungan fasilitas lingkungan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari air bersih, penerangan, sanitasi saluran pembuangan limbah, serta aman bagi aktivitas penghunianya.