(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

SADAR DISIPLIN SEBAGAI BUDAYA KERJA

Admin disperkimta | 24 April 2018 | 1621 kali

Pada dasarnya disiplin dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu : disiplin yang bersifat positif dan disiplin yang bersifat negatif. Tolak ukur implementasi kedisiplinan kerja pegawai adalah kepatuhan terhadap jam-jam kerja, kepatuhan terhadap instruksi dari atasan, serta pada peraturan dan tata tertib yang berlaku, berpakaian yang baik pada tempat kerja dan menggunakan tanda pengenal instansi, menggunakan dan memelihara bahan-bahan dan alat-alat perlengkapan kantor dengan penuh hati-hati dan bekerja dengan mengikuti cara-cara bekerja yang telah ditentukan.

Beberapa hal yang menjadi factor penentu tegaknya disiplin di tempat kerja adalah : besar kecilnya pemberian kompensasi, ada tidaknya keteladanan pimpinan dalam perusahaan, ada tidaknya aturan pasti yang dapat dijadikan pegangan, keberanian pimpinan dalam mengambil tindakan, ada tidaknya pengawasan pimpinan, ada tidaknya perhatian kepada pada karyawan, diciptakan kebiasaan-kebiasaan yang mendukung tegaknya disiplin. Ada beberapa cara menegakkan disiplin kerja dalam suatu perusahaan diantaranya : disiplin Harus Ditegakkan Seketika, disiplin Harus Didahului Peringatan Dini, Disiplin Harus Konsisten, Disiplin Harus Impersonal, Disiplin Harus Setimpal.