(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Sampah

Admin disperkimta | 18 Mei 2018 | 15953 kali

SAMPAH merupakan masalah yang dihadapi hampir seluruh Negara di dunia. Tidak hanya di Negara-negara berkembang, tetapi juga di negara-negara maju, sampah selalu menjadi masalah. Rata-rata setiap harinya kota-kota besar di Indonesia menghasilkan puluhan ton sampah. Sampah-sampah itu diangkut oleh truk-truk khusus dan dibuang atau ditumpuk begitu saja di tempat yang sudah disediakan tanpa apa-apakan lagi. Dari hari ke hari sampah itu terus menumpuk dan terjadilah bukit sampah seperti yang sering kita lihat. Sampah yang menumpuk itu, sudah tentu akan mengganggu penduduk di sekitarnya. Selain baunya yang tidak sedap, sampah sering dihinggapi lalat. Dan juga dapat mendatangkan wabah penyakit.
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”. (Kamus Istilah Lingkungan, 1994). “Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996). “Sampah adalah sesuatu yang tidak berguna lagi, dibuang oleh pemiliknya atau pemakai semula”. (Tandjung, Dr. M.Sc., 1982) “Sampah adalah sumberdaya yang tidak siap pakai.” (Radyastuti, W. Prof. Ir, 1996).
Sampah berasal dari rumah tangga, pertanian, perkantoran, perusahaan, rumah sakit, pasar, dsb. Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi:
1.       Sampah organik/basah
Contoh : Sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah dll yang dapat mengalami pembusukan secara alami.
2.       Sampah anorganik/kering
Contoh : logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dll yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alami.
3.       Sampah berbahaya
Contoh : Baterai, botol racun nyamuk, jarum suntik bekas dll.
 
Namun, meskipun terbukti sampah itu dapat merugikan, sampah juga dapat diubah menjadi barang yang bermanfaat dengan cara di daur ulang. Untuk meminimalisasikan dampak dari sampah, sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Selain itu industri-industri juga dihimbau untuk mendesain ulang produk-produk, untuk memudahkan proses daur ulang produk tersebut.
 
Prinsip Pengolahan Sampah
Berikut adalah prinsip-prinsip yang bisa diterapkan dalam pengolahan sampah. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama 4R, yaitu:
–        Mengurangi (bahasa Inggris: reduce)
Sebisa mungkin meminimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
–       Menggunakan kembali (bahasa Inggris: reuse)
Sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang sekali pakai, buang (bahasa Inggris: disposable).
–       Mendaur ulang (bahasa Inggris: recycle)
Sebisa mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna didaur ulang lagi. Tidak semua barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak industri tidak resmi (bahasa Inggris: informal) dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
–       Mengganti (bahasa Inggris: replace)
Teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama.
Berikut adalah poin-poin penting dalam pengelolaan sampah dan rangkaian pembuangan sampah yang ideal:
1. Pemilahan
  • Pemilahan dari sumber dihasilkannya sampah yang terdiri dari sampah organik dan anorgainik
  • Pemilihan sampah yang masih memiliki sumber energi tinggi
  • Pemanfaatan kembali sampah yang memiliki resources bernilai tinggi
2. Pewadahan
  • Pewadahan individual disediakan di tingkat rumah dengan menyediakan 2 unit penampungan sampah terdiri dari sampah organic dan anorganik
  • Pewadahan komunal (container atau TPS) khusus untuk menampung berbagai jenis sampah baik organik maupun anorganik seperti untuk sampah plastik, gelas, kertas, pakaian/tekstil, logam, sampah besar (bulky waste), sampah B3 (batu baterai, lampu neon, dll) dan lain-lain.
3. Pengumpulan
  • Waktu pengumpulan door to door  setiap 1 sampai 2 hari
  • Waktu pengumpulan sampah dari TPS 1 x seminggu
4. Pengangkutan
  • Pengumpulan sampah  dengan compactor truck berbeda untuk setiap jenis sampah.
5. Daur Ulang
Contoh kegiatan daur ulang adalah antara lain adalah :
  • Pemanfaatan kembali kertas bekas yang dapat digunakan terutama untuk keperluan eksternal
  • Plastik bekas diolah kembali untuk dijadikan sebagai bijih plastik untuk dijadikan berbagai peralatan rumah tangga seperti ember dll
  • Peralatan elektronik bekas dipisahkan setiap komponen pembangunnya (logam, plastik/kabel, baterai dll) dan dilakukan pemilahan untuk setiap komponen yang dapat digunakan kembali
  • Gelas/botol kaca dipisahkan berdasarkan warna gelas (putih, hijau dan gelap) dan dihancurkan
6. Composting
  • Composting dilakukan secara manual atau semi mekanis baik untuk skala individual, komunal maupun skala besar (di lokasi landfill).
  • Pembuatan lubang biopori yang berfungsi upaya composting juga dan sebagai lubang resapan air.
7. Biogas
  • Sampah organik sebagian diolah dengan alat digester sebagai energi (gas bio).
  • Pemanfaatan gas bio antara lain untuk district heating, energi listrik, dan kompor untuk memasak.
8. Incinerator
  • Incinerator komunal dengan kapasitas minimal per unitnya 500 ton per hari.
  • Energi panas dari incinerator digunakan untuk district heating (T 50 – 70 derajat Celcius) dan supplai listrik (20 – 40 % pasokan listrik berasal dari incinerator).
  • Emisi gas dari Incinerator sesuai dengan ketentuan standar kualitas udara termasuk komponen dioxin.
9. Landfill
  • Landfill di fasilitasi oleh sarana utama dan saran penunjang yang lengkap
  • Pemadatan sampah mencapai kepadatan 700 – 800 ton/m3
  • Penutupan tanah harian dengan geo textile
  • Penutupan tanah intermediate memanfaatkan sisa konstruksi bangunan
  • Penutupan tanah akhir dilakukan dengan sangat ketat dan mencapai ketebalan 2 – 10m
  • Pengolahan gas dilengkapi dengan gas regulator, pompa pengisap gas, alat deteksi gas, turbin, boiler dan lain-lain.
  • Pengolahan lindi (leachate) dilakukan dengan aerator atau oxidation pond
  • Efluennya harus dialirkan ke pipa sewerage yang menuju instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
 

Namun pada kenyataannya, Cara pengendalian sampah yang paling sederhana dan efektif adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri sendiri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan. Peran Pemerintah dalam hal ini juga sangat diperlukan, dengan peraturan-peraturan dan sangsi-sangsi yang ada, diharapkan bisa meminimalkan perusakan lingkungan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Sumber berita : https://nimademahasriwidariblog.wordpress.com/2013/05/19/artikel-tentang-sampah/