(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Disperkimta menghadiri undangan Rapat Pengisian Data Target Indikator Pembangunan Kependudukan Kabupaten Buleleng

Admin disperkimta | 16 Juli 2025 | 19 kali

Staf Pengelola Bahan Perencanaan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, Gede Angga Wiguna, menghadiri undangan Rapat Pengisian Data Target Indikator Pembangunan Kependudukan Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng 

Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi data target indikator dalam penyusunan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2045. GDPK mencakup lima pilar penyusun, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta integrasi data kependudukan. 

Dalam kesempatan ini, Dinas Perkimta berkontribusi pada pilar ketiga Pembangunan Keluarga, dengan indikator persentase rumah tangga yang memiliki akses hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan. Pemenuhan data indikator tersebut direferensikan dari dokumen Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 yang telah disusun. 

Selanjutnya, dokumen GDPK ini akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) guna meningkatkan kualitas pembangunan kependudukan di Kabupaten Buleleng.