(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Kegiatan Penyuluhan Bantuan Sosial berupa uang tahun 2025 di Desa Mengening.

Admin disperkimta | 16 Juni 2025 | 21 kali

16 Juni 2025, Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan, Gede Widnyana, bersama staf teknis melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bantuan Sosial berupa uang tahun 2025 di Desa Mengening. 

Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa Mengening ini dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, para Kepala Dusun, serta para penerima bantuan. Penyuluhan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial secara transparan dan tepat sasaran. 

Usai penyuluhan, tim juga melakukan uji petik pemeriksaan lapangan terhadap usulan bantuan tahun 2026 yang telah diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna memastikan validitas data dan kesesuaian kondisi lapangan.