Selasa, 23 Desember 2025
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan kepada Tim PUPRKIM Provinsi Bali dalam rangka kegiatan serah terima pekerjaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan serah terima tersebut dilaksanakan di Desa Sepang, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Program perbaikan RTLH ini bertujuan untuk mewujudkan rumah yang layak huni, aman, sehat, dan nyaman, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.