Rabu, 15 Oktober 2025, Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Maksanakan kegiatan koordinasi terkait kelanjutan penataan akses Reforma Agraria di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali.
Dalam pertemuan ini dibahas progres pelaksanaan penataan akses Reforma Agraria serta dukungan fasilitasi infrastruktur dasar dan akses perumahan guna menunjang kegiatan ekonomi masyarakat penerima manfaat. Selain itu, disepakati pula rencana pengecekan lokasi bersama pada minggu keempat Oktober 2025 sebagai bagian dari tahapan verifikasi lapangan dan pemantapan rencana kegiatan ke depan.