(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Disperkimta hadir rapat Tindak Lanjut Penataan SOTK pada Rancangan Perbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023

Admin disperkimta | 01 Desember 2025 | 39 kali

Hari Senin, 1 Desember 2025

Plt. Kasubag Umum & Keuangan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Nyoman Sriyadnya, bersama staf menghadiri kegiatan Tindak Lanjut Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BKPSDM Buleleng dan bertujuan untuk menyelaraskan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, adaptif, dan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Melalui tindak lanjut ini, diharapkan penyempurnaan SOTK dapat mendukung optimalisasi pelayanan serta meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.