Hari Senin, 1 Desember 2025
Plt. Kasubag Umum & Keuangan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Nyoman Sriyadnya, bersama staf menghadiri kegiatan Tindak Lanjut Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2023 mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BKPSDM Buleleng dan bertujuan untuk menyelaraskan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, adaptif, dan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Melalui tindak lanjut ini, diharapkan penyempurnaan SOTK dapat mendukung optimalisasi pelayanan serta meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.