(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Disperkimta menghadiri undangan Rapat Forum Konsultasi Publik terkait Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan

Admin disperkimta | 17 Desember 2025 | 37 kali

Rabu, 17 Desember 2025

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng menghadiri undangan Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat MPP Kabupaten Buleleng.

Rapat FKP ini bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan Standar Pelayanan sebagai bentuk jaminan dan kepastian dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik, cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat.