Staf Sub Bagian Umum dan Keuangan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi penyampaian peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 tentang nilai sewa, Indikator Kinerja Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta sosialisasi inovasi siwasda yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi antar perangkat daerah dalam pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan indikator kinerja pengelolaan BMD secara optimal, sehingga mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.