Senin, 15 Desember 2025
Bidang Pertanahan Disperkimta Kabupaten Buleleng menghadiri rapat pengecekan data fisik dan yuridis permohonan Hak Milik atas nama Made Widi Yoga yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Lurah Kaliuntu. Objek tanah berlokasi di Jalan Anggrek No. 33 RT.002/RW.02, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Lurah Kaliuntu I Ketut Sudarsana, S.Sos., M.A.P dan dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, BPKPD Kabupaten Buleleng, serta Disperkimta Kabupaten Buleleng.