Senin, 16 Juni 2025. Kadis Perkkmta Buleleng Ni Nyoman Surattini Turut serta hadir dalam sidang parpurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Buleleng atas beberapa Ranperda diantaranya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029, Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pencabutan Lima Peraturan Daerah di Bidang Pemerintah Desa.
Dalam kesempatan ini, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan pembangunan di Buleleng tahun 2025-2029 berlandaskan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dimana pembanguna Buleleng diharapkan tetap memjaga kesucian dan keharmonisan alam yang masyarakatnya sejahtera dan bahagia yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.