Berdasarkan surat undangan resmi dengan nomor: B.800.1.12.4/994/BPBD/VII/2025, Penata Kelola Perumahan, I Made Sugihantara, ST, beserta staf menghadiri rapat pembahasan rekomendasi dan penentuan nilai bantuan sosial yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng (29/7)
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menetapkan besaran bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak bencana, guna memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan lapangan.