(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Disperkimta melaksanakan Koordinasi Permohonan Hak Atas Tanah sebagai Fasum/Fasos dari Program TORA ke Desa Sumberklampok

Admin disperkimta | 04 Desember 2025 | 84 kali

Kepala Bidang Pertanahan dan Staf melaksanakan Koordinasi    Permohonan    Hak    Atas    Tanah    sebagai Fasum/Fasos dari Program TORA ke Desa Sumberklampok.

Pelaksanaan Koordinasi dilaksanakan hari ini Kamis, 3 Desember 2025 dengan hasil sebagai berikut: 

1. bahwa untuk pemenuhan pensertipikatan fasum/fasos berupa jalan desa dengan subjek pemerintah desa sumberklampok akan segera dilengkapi dan diberikan ke kantor pertanahan kabupaten buleleng;

2. Menanggapi dari hasil sidang PPL bahwa permohonan sertipikat terhadap 2 bidang yang ditetapkan sebagai hak pakai Pemerintah Kabupaten Buleleng adalah solusi untuk permasalahan antar desa adat dengan krama subak abian sari

3. terkait solusi nomor 2 ,terkait ketentuan pensertipikatan mengikuti peraturan yang berlaku khususnya peraturan yang menyangkut redistribusi tanah.