Kamis, 11 September 2025, Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng, Made Agus Suardana bersama staf melaksanakan sosialisasi dan verifikasi pelaksanaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Gerokgak. Kegiatan ini menyasar 4 penerima bantuan yang diverifikasi langsung di lapangan guna memastikan kondisi rumah sesuai ketentuan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme pelaksanaan program. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat menuju lingkungan permukiman yang layak dan sehat.