Rabu, 12 November 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Balai Taman Nasional Bali Barat, Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Nyoman Surattini, didampingi oleh Kabid Pertanahan I Nyoman Budiarsana beserta staf, melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pensertipikatan atas Fasilitas Umum (Fasum) Pos Jaga Taman Nasional Bali Barat.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat, Bapak Nuryadi, S.Hut., M.P., ini menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya penetapan luasan tanah Fasum Pos Jaga TNBB seluas 1.009,91 m² sesuai daftar objek dan subjek tanah, serta komitmen pihak TNBB untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti surat keterangan status lahan dan peta lokasi yang akan difasilitasi melalui Bidang Pertanahan Dinas Perkimta.
Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng menyatakan siap memfasilitasi tindak lanjut proses pensertipikatan setelah seluruh dokumen pendukung diterima secara lengkap.