Selasa, 29 Juli 2025. Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini hadir di Gedung Laksmi Graha dalam kegiatan workshop Strategi Pengendalian Kecurangan (Fraud) dilingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan Piagam Audit Internal diawal kegiatan oleh Sekda Buleleng Gede Suyasa yang juga hadir membuka kegiatan mewakili Bupat Buleleng bersama Wakil Ketua I DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi dan Wakil Ketua II DPRD Buleleng Made Jayadi Asmara.
Dijelaskan oleh Inspektur Daerah Buleleng Putu Karuna, Piagam Audit Internal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab Buleleng atas pengawasan dan pengendalian kecurangan (fraud) atau penyimpangan sehingga dirasa sangat perlu diketahui dam dipahami seluruh pimpinan dilingkup Pemkab Buleleng. Sehingga nantinya dapat meningkatkan efektifitas tata kelola pemerintahan lebih baik lagi.