(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Dinas Perkimta melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tukad Sumaga dan Desa Gerokgak

Admin disperkimta | 17 Desember 2025 | 35 kali

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tukad Sumaga dan Desa Gerokgak. Rabu, 17 Desember 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, didampingi oleh pejabat fungsional (jafung) Bidang perumahan beserta staf, dan staf Bidang Kawasan Permukiman.

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan bantuan RTLH berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memenuhi standar teknis dan kualitas bangunan yang telah ditetapkan.

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi  serta mengevaluasi progres pekerjaan dan pemanfaatan bantuan RTLH. 

Selain kegiatan monitoring dan evaluasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan gerakan sosial berupa pemberian baju bekas layak pakai kepada para penerima bantuan RTLH. Bantuan pakaian tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial dari seluruh pegawai Dinas Perkimta Buleleng untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat yang sedang dalam proses perbaikan rumah.

“Memberi bukan karena berlebih, tetapi karena peduli. Semoga yang kami berikan hari ini membawa manfaat dan kebahagiaan.”