Buleleng, 13 Oktober 2025 — Dalam rangka mendukung program perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng melalui Penata Kelola Perumahan, Gede Widnyana, ST bersama tim, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan monitoring Bantuan Rumah Swadaya (BRS) di Desa Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak.
Kegiatan pertama berupa sosialisasi kepada 3 calon penerima bantuan rumah swadaya yang telah dialokasikan dalam Anggaran Perubahan Tahun 2025. Dalam sosialisasi ini, Gede Widnyana menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan bantuan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima memahami hak dan kewajiban mereka serta dapat melaksanakan pembangunan rumah secara mandiri dan akuntabel.
Selanjutnya, tim juga melakukan monitoring terhadap 4 penerima bantuan yang telah menyelesaikan pembangunan rumah melalui Anggaran Induk Tahun 2025. Monitoring ini bertujuan untuk menilai kesesuaian hasil pembangunan dengan perencanaan awal serta memastikan kualitas bangunan sesuai standar teknis yang ditetapkan.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Perkimta Buleleng berharap program Bantuan Rumah Swadaya dapat tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hunian yang layak, sehat, dan aman.